Divisinews.com, Sulawesi Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Keberhasilan terbaru ini diumumkan dalam konferensi pers bersama media yang digelar di ruang data Polres Majene, Rabu (20/8/2025), terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025.
Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, didampingi KBO Sat Res Narkoba IPTU Yulius Rappan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka dari hasil operasi tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial AR (34) warga Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, AL (31) warga Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, RS (25) warga Kelurahan Tande, Kabupaten Majene, dan SD (20) warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
“Dalam operasi ini kami berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan sejumlah barang lainnya,” jelas IPTU Japaruddin.
Dijelaskan pada tanggal 2 Agustus 2025 tersangka AR diamankan di Lingkungan Lembang. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 1 sachet plastik bening berisi sabu seberat 0,1327 gram serta 1 unit smartphone Vivo Y17s. selanjutnya 9 Agustus 2025 tersangka AL dan RS diringkus di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Barang bukti yang diamankan berupa 1 pipet berisi sabu seberat 0,0631 gram, 2 unit smartphone (iPhone 11 dan Redmi A3), serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan pada 12 Agustus 2025 tersangka SD diamankan di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi sabu dan 1 unit smartphone Vivo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Selain penindakan, IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga terus mengedepankan upaya pencegahan dalam meminimalisir masyarakat terjerat dengan narkoba.“Kami memperbanyak edukasi baik melalui pemerintah desa, sekolah, maupun kampus agar masyarakat khususnya generasi muda memahami bahaya narkotika,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Kasat Res Narkoba menghimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkoba. “Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.