Divisinews.com//Pasangkayu, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil mengamankan seorang warga Bulubunggu berinisial A pada Sabtu dini hari (15/2/2025) sebelum sempat menjual narkotika jenis sabu.
A diamankan saat berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli di daerah Dapurang. Kecurigaan tim Opsnal Sat Res Narkoba yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkoba berujung pada pemeriksaan terhadap A. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu yang dibungkus dengan tisu di dekat lokasi tempatnya berdiri.
Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Yusuf,S.Sos, dalam keterangannya pada Senin pagi (17/2/2025) menyatakan bahwa tim Opsnal menemukan A dalam keadaan mencurigakan.
“Saat didekati dan diinterogasi, jawaban A semakin mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua sachet sabu yang akan dijual kepada seseorang sesuai dengan kesepakatan tempat transaksi,” ungkapnya.
Saat ini, A telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu guna penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modus operandi yang digunakan.