Majene – Satlantas Polres Majene kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Marano 2025 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi kali ini digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, pada Rabu (23/7/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd. Majid. Ia mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 37 pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
“Hari ini puluhan pengemudi kendaraan terjaring razia dalam kegiatan Operasi Patuh Marano, dengan barang bukti yang kami sita berupa 4 unit kendaraan bermotor, 13 lembar STNK, dan 20 lembar SIM,” terang IPTU Abd. Majid.
IPTU Abd. Majid juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Marano 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Fokus operasi adalah menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Majene dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majene.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, guna mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan di Kabupaten Majene.