Divisinews.com, Mamasa–Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Mamasa menggelar patroli dengan sistem hunting pada Kamis, 6 Februari 2025.
Patroli yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA ini melibatkan lima personel unit turjawali, yakni Bripka Adiwijaya, Briptu Julianto, Bripda Juanto, Bripda Alfaro, dan Bripda Steven.
Menggunakan kendaraan dinas, para personel menyusuri sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamasa. Patroli ini bertujuan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menunjukkan kehadiran polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Fokus utama kegiatan ini adalah menindak pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring sepuluh pelanggar, dengan delapan di antaranya dikenakan sanksi tilang, sementara dua lainnya mendapat teguran. Dari jumlah tersebut, tercatat sembilan pelanggaran ringan dan satu pelanggaran berat.
Kasat lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Mamasa dilaporkan tetap aman dan terkendali, serta arus lalu lintas terpantau lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar