Divisinews.com, Majene – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majene kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas provinsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di ruang data Polres Majene.
“Sebanyak tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba telah kami amankan di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Majene,” ungkap Iptu Japaruddin.
Ketujuh tersangka yang kini dalam proses hukum masing-masing berinisial HT (25), AW (31), MT (22), AZ (40), A (25), MM (26), dan SP (20). Mereka diduga terlibat dalam empat kasus berbeda, dengan peran beragam mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika jenis sabu.
“Dua dari mereka kami duga kuat sebagai bagian dari jaringan lintas provinsi. Barang haram tersebut dibawa dari Palu (Sulawesi Tengah) dan Wajo (Sulawesi Selatan),” lanjutnya.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memanfaatkan momen mudik Ramadhan dan Lebaran untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Majene. Beberapa tersangka diketahui bekerja di luar daerah dan membawa narkoba saat kembali ke kampung halaman.
“Jumlah barang bukti memang tidak besar, yakni sabu seberat total 4 gram. Namun pola peredaran serta dugaan keterlibatan jaringan luar daerah menunjukkan indikasi yang cukup serius,” tambah Japaruddin.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Di akhir konferensi pers, Iptu Japaruddin mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memerangi narkoba di lingkungannya.
“Polres Majene berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari bersama kita jaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutupnya.