Example 728x250
Berita

Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor Kericuhan di Depan TPS 24

108
×

Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor Kericuhan di Depan TPS 24

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 262 / XI / 2024 / Resta Mamuju, tentang adanya insiden kericuhan antar pendukung pasangan calon (paslon) di TPS 24 Binanga, Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat. Rabu, 27 Nopember 2024

Dalam insiden tersebut, Penyidik Satreskrim telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk hadir di ruang Satreskrim Polresta Mamuju 

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin Melalui Kanit Pidum Ipda Ansar membenarkan hal tersebut 

Baca Juga  MKGR Sumut Terpecah? Dukungan Ke Hendriyanto Sitorus Menguat

Benar, hari ini terlapor atas nama Rijal (35) dan Ruski (27) telah hadir diruang Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Lanjutnya 

Dari hasil pemeriksaan, kedua terlapor mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban Mansyur alias Ancu didepan TPS 24. Tambahnya 

Terlapor atas nama RIjal juga mengaku bahwa sebilah parang yang diamankan di TKP oleh polisi adalah miliknya. Jelas Kanit Pidum

Baca Juga  Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Selanjutnya, dalam waktu dekat setelah seluruh rangkaian proses penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Ungkap Kanit Pidum Ipda Ansar

Humas Polresta Mamuju

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *