Example 728x250
Ragam

Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Proses Penyelidikan Terkait Adanya Laporan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

102
×

Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Proses Penyelidikan Terkait Adanya Laporan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun didampingi keluarga dekatnya mendatangi ruang SPKT Polresta Mamuju membuat Laporan Polisi pada hari Senin, 9 Desember 2024

Anak tersebut melaporkan telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dan Mirisnya, kasus ini melibatkan ayah tirinya sebagai terlapor.  

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan polisi nomor : LP / B / 270 / XII / 2024 / SPKT Resta Mamuju dan sudah dilakukan proses penyelidikan 

Baca Juga  Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Amankan Upacara Ngaben Warga Binaan

Dari Laporan tersebut Korban mengaku di setubuhi oleh terlapor pada tanggal 1 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 malam di rumahnya sendiri. Lanjutnya

Untuk sementara, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, baik itu saksi korban, ibu kandung korban dan serta saksi lainnya

Rencananya dalam waktu dekat kami akan periksa secara maraton dan dalami betul keterlibatan terlapor. Tambahnya

Baca Juga  Kapolda Jatim Lantik 900 Bintara Polri Baru, Siap Mengabdi untuk Negeri

Selanjutnya, setelah proses penyelidikan selesai akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya laporan polisi tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan semoga cukup bukti untuk penetapan tersangka. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *