Majene – Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus berupaya meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar dengan mengintensifkan sosialisasi tentang peraturan lalu lintas.
Salah satu program yang gencar dilaksanakan adalah “Polisi Go To School” yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini.
Banit Kamsel Satlantas Polres Majene, Bripda Zul Fadli Pendi, memimpin kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 6 Rangas pada Selasa (11/3/25), Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bripda Zul Fadli menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan yang cukup mengenai aturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa bisa memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka,” ujar Bripda Zul Fadli.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek keselamatan berlalu lintas, di antaranya larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, kewajiban menggunakan helm standar saat berkendara, tata tertib serta etika dalam berkendara, dan kelengkapan berkendara yang harus dipenuhi.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 6 Rangas menyampaikan apresiasinya kepada Satlantas Polres Majene atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai keselamatan berlalu lintas.