Divisinews.com, Mamasa– Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Mamasa kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan menyasar warga di wilayah Kabupaten Mamasa. Kamis, 9 Desember 2025
Dipimpin oleh Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya R, kegiatan ini berfokus pada penyampaian informasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menjemur hasil pertanian seperti padi dan kopi di atas badan jalan. Kebiasaan ini dinilai dapat mengganggu pengguna jalan, menyebabkan kemacetan, dan bahkan memicu potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mamasa.
Kasat Lantas Polres Mamasa menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar