Example 728x250
BeritaWisata

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno Menerima Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN)

74
×

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno Menerima Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN)

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//JAKARTA — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN), dalam ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional untuk Gedung Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Wonosobo. Penetapan ini menjadi bentuk dukungan dari pemerintah pusat terhadap upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah.

Example 325x300

Pada kesempatan itu, Sekda mengapresiasi Kementerian Kebudayaan yang menetapkan sejumlah cagar budaya asal Jateng menjadi CBN. Menurutnya, hal ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan sejarah daerah.

“Dengan penetapan ini, perhatiannya akan lebih, termasuk dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tumbuh rasa memiliki dan peduli terhadap cagar budaya. Sebab, keberadaan cagar budaya juga bisa menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata di Jateng.

“Kami sangat berharap cagar-cagar budaya ini juga menjadi bagian dari destinasi wisata di Jawa Tengah, sehingga bisa mendongkrak kunjungan wisata. Pada akhirnya, ini dapat mendukung perbaikan ekonomi di Jawa Tengah,” ujarnya.

Sekda menegaskan, Jawa Tengah tidak hanya mengandalkan wisata alam, tetapi kekayaan budayanya juga bisa mendongkrak pariwisata.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menyampaikan, pihaknya secara konsisten mengajukan penetapan cagar budaya di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena masih ada banyak bangunan dan peninggalan sejarah yang secara faktual layak menjadi cagar budaya.

“Banyak bangunan peninggalan yang merupakan cagar budaya, tetapi secara administrasi belum diurus, sehingga Jawa Tengah berkomitmen ke depan agar lebih banyak lagi (bangunan atau peninggalan sejarah) yang diusulkan,” katanya.

Saat ini, ada 36 objek CBN di Jateng. Maka dari itu, Pemprov akan terus berjuang agar bangunan-bangunan peninggalan yang layak dapat ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

“Setiap tahun kita terus mengajukan dan mengusulkan. Ke depan, jumlah usulan diharapkan bisa meningkat, bahkan dilipatgandakan,” ujarnya.

Pada kegiatan ACBPN 2025, Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional kepada 27 pemerintah provinsi. Dengan penetapan tersebut, total Cagar Budaya Nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 hingga 2025 mencapai 313 objek.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penetapan CGN merupakan tantangan, sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya bangsa.

“Tahun ini kita menetapkan 85 cagar budaya tingkat nasional, sehingga total menjadi 313 (objek cagar budaya). Seharusnya bukan ratusan, tetapi ribuan bahkan ratusan ribu,” ujarnya.

Menurutnya, cagar budaya memiliki peran strategis dalam upaya pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga industri budaya. Oleh karena itu, pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan perlindungan sejarah, tetapi juga pemanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Dok- @(Humas Jateng)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *