DivisiNews.com, Sorong — Sekretaris Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Dedi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memeriksa mantan narapidana kasus korupsi dan pembalakan liar, Labora Sitorus (LS), atas dugaan keterlibatannya kembali dalam aktivitas ekspor kayu ilegal di wilayah Papua Barat Daya.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi kepada awak media pada Minggu, 15 Juni 2025 di Sorong.
“LS sudah pernah dihukum 15 tahun penjara karena berbagai kasus besar, seperti migas ilegal, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan illegal logging. Namun saat ini, setelah bebas, dia diduga kembali menjalankan praktik ilegal serupa, khususnya ekspor kayu ke luar negeri,” tegas Dedi, yang juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan pegiat media nasional.
Menurut Dedi, aktivitas ilegal Labora Sitorus sangat merugikan negara, baik dari segi kehutanan maupun pajak. Ia menilai bahwa penegakan hukum terhadap LS seharusnya tidak berhenti saat ia divonis penjara dahulu, melainkan perlu ditindaklanjuti kembali mengingat aktivitas ilegal yang diduga terus berlanjut hingga kini.
“Ini bukan hanya persoalan lokal lagi, tapi sudah menyangkut jaringan nasional. Kayu-kayu dari hutan Papua dikirim lintas kabupaten, antar provinsi, hingga diekspor ke luar negeri. Ini jelas menggerogoti kekayaan negara,” ungkap Dedi.
Ia pun mendesak agar KPK segera mengirim tim investigasi ke wilayah Sorong dan memeriksa kembali aktivitas Labora Sitorus.
“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum di Sorong sudah pernah bekerja keras dalam kasus ini. Tapi sekarang saatnya KPK yang turun tangan agar bisa memberikan efek jera dan menyelamatkan sumber daya alam Papua dari kehancuran,” tutupnya.