Example 728x250
Berita

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

35
×

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Sebarkan artikel ini

Sumatra Utara . DivisiNews.Com.Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara, Anwar Fahmi Siregar, hari ini meminta kepada Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

 

Example 325x300

Perambahan hutan yang terjadi di Kecamatan Sihapas Barumun tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, BADKO HMI Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan dalam kasus ini.

 

“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat,” ujar Anwar Fahmi Siregar.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan mencegah perambahan hutan yang tidak terkendali.

 

“Perambahan hutan adalah kejahatan lingkungan yang harus dihentikan. Kami berharap Kapolda Sumatera Utara dapat mengambil tindakan yang tegas dan efektif dalam menangani kasus ini,” tambah Anwar Fahmi Siregar.

 

Anwar juga meminta kepada Kapolda untuk menurunkan tim investigasi mengusut tentang kejelasan Izin dari PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) yang diduga melakukan perambahan hutan di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga meminta kepada pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) untuk menghentikan segala aktivitas perambahan hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun.

 

“Pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) harus menghentikan segala aktivitas Perambahan Hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun, Ujar Anwar Fahmi Siregar selaku Sekretaris Umum BADKO HMI Sumatera Utara.

(Magrifatulloh).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *