Example 728x250
Berita

Seleksi Dilakukan di Kelurahan, Gubernur Pramono Ancam Copot Lurah yang Main-Main dalam Proses Rekrutmen PPSU

3
×

Seleksi Dilakukan di Kelurahan, Gubernur Pramono Ancam Copot Lurah yang Main-Main dalam Proses Rekrutmen PPSU

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mengingatkan kepada para lurah untuk tidak main-main melakukan proses rekrutmen PPSU. Dia mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum lurah yang tidak fair melakukan seleksi, apalagi menyangkut duit.
“Saya ingatkan kepada para lurah yang saya kasih wewenang untuk proses seleksi di lingkungan masing-masing. Lakukan secara profesional dan transparan. Kalau ketahuan ada yang main relasi ordal (orang dalam) apalagi main pungli, saya pastikan lengser dari kursi lurah,” tegas Gubernur Pramono di Jakarta, Rabu (25/6).
Untuk menjaga transparansi dan netralitas seleksi PPSU, kata Pramono, para lurah jangan berupaya menyusupkan pelamar lantaran masih bersaudara atau relasi ordal. “Tapi harus menyeleksi orang yang benar-benar siap kerja membersihkan sarana dan prasarana kota dengan rajin,” tandas Pramono. Biasanya orang yang dikatrol sehingga lolos seleksi, SDM-nya tidak mumpuni dan malas kerja.
Sebagaimana diketahui saat ini Pemprov DKJ kembali melanjutkan pembukaan pendaftaran lowongan kerja PPSU sebanyak 1.100 orang. Petugas baru tersebut nantinya akan bertugas di kelurahan untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan petugas karena habis masa kontrak, batasan usia 58 tahun, mengundurkan diri, dan berbagai hal lainnya.
Secara terpisah Plh Kepala Biro Pemerintahan DKJ, Muhammad Faisol menjelaskan pembukaan lowongan PPSU selama tiga hari mulai dari tanggal 24 sampai 26 Juni merupakan lanjutan pendaftaran pada April lalu. “Untuk memberi kesempatan warga yang belum mendaftar. Adapun pendaftar lama akan dihubungi petugas kelurahan untuk mengikuti seleksi,” paparnya.
Faisol mengimbau warga agar melaporkan jika mengetahui adanya pungutan atau kecurangan di lapangan ke kanal resmi pengaduan. “Semua proses rekrutmen akan dilaporkan lurah kepada Gubernur melalui camat dan walikota. Pak Gubernur mewanti-wanti agar rekrutmen dilakukan secara adil. Proses seleksi dikawal sangat ketat,” kata Faisol.
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI),  Diutamakan memiliki KTP Jakarta, Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025, Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis. Sebagai informasi, proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa mengakses situs Web https://www.jakarta.go.id/loker. Selain seleksi administrasi juga ada wawancara di kelurahan untuk mengetahui sejauh mana keseriusan para pelamar

Editor: achmad sugiyanto
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *