Majene – Bhabinkamtibmas Polres Majene Desa Adolang Dhua, Brigpol Adri Cahyadi, S.H, kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah binaannya.
Kali ini, ia berhasil menyelesaikan perselisihan antara dua warga Dusun Simbang, Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, melalui pendekatan Problem Solving.
Permasalahan antara kedua warga tersebut akhirnya dapat diselesaikan di Mako Polsek Pamboang, Selasa (25/2/25), di mana Brigpol Adri Cahyadi memediasi kedua belah pihak dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, kedua warga menyampaikan permasalahan masing-masing dengan kepala dingin dan menerima solusi yang diberikan.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi konflik lanjutan yang dapat mengganggu ketentraman di lingkungan masyarakat.
Brigpol Adri Cahyadi, S.H, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang.
“Kami selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar masyarakat tetap hidup rukun dan damai. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Kapolsek Pamboang IPTU Ritno Yanto Djufri juga mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warganya dengan cara yang efektif dan damai. “Upaya mediasi ini adalah salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tuturnya.
Dengan adanya keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan permasalahan dengan cara damai demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.