Example 728x250
Berita

Sepekan Razia, Ditlantas Polda Sulbar Keluarkan 687 Surat Tilang

138
×

Sepekan Razia, Ditlantas Polda Sulbar Keluarkan 687 Surat Tilang

Sebarkan artikel ini
f2f3b247-dc5c-46c3-95f5-9ba2eedda61c.jpg

Divisinews.online, Mamuju – Operasi Zebra Marano Polda Sulbar tahun 2024 yang digelar selama sepekan terakhir membuahkan hasil signifikan. Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, mengeluarkan sebanyak 687 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas yang tidak taat aturan berkendara.

Selain itu, kepolisian juga mengeluarkan surat teguran, sebanyak 1.341 untuk pelanggaran yang masih bisa ditoleransi. 

Kepala Satuan Polisi Jalan Raya, Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Anindhita Rizal mengaku operasi zebra yang akan dilaksanakan selama 2 minggu, telah menyasar beberapa titik lokasi, utamanya dalam kota Mamuju.

Baca Juga  Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Mamasa Antisipasi Situasi Gangguan Kamtibmas

Operasi diprioritaskan untuk kegiatan preventif, sehingga  jumlah sanksi tilang mengalami penurunan sebanyak  18,3 persen dibanding tahun lalu. Sementara sanksi teguran mengalami peningkatan, sebanyak 5,25 persen.

Kompol Anindhita Rizal melanjutkan selama sepekan terakhir pelaksanaan operasi zebra ini juga mencatat 19 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 4 orang,” terangnya, Senin (21/10/24).

Baca Juga  Gubernur Jateng Berikan Tali Asih Atlet Dan Pelatih Berprestasi Senilai Rp4,9 Miliar

Menyikapi hal tersebut, pihaknya juga meminta seluruh pengendara untuk melengkapi data diri dan kendaraannya agar tidak terjaring razia petugas kepolisian. Sebab, masih ada operasi zebra selama sepekan mendatang.  

Kompol Anindhita Rizal menambahkan dalam pelaksanaan operasi zebra marano Ditlantas Polda Sulbar juga menggandeng Samsat Mamuju dan Jasa Rahaja. Untuk itu, juga dilakukan transaksi pembayaraan pajak kendaraan yang tertunggak, bisa langsung dibayarkan di lokasi Razia.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *