Divisinews.com//Nisel-Seorang Nenek janda Lansia yang bernama YUTINA LAIA, warga Desa Lolozaria, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatara Utara, baru-baru ini viral di akun facebook Jelson Laia memohon bantuan kepada Bapak Bupati Nias Selatan SOKHIATULO LAIA agar KWH-Meter listriknya di pasang kembali oleh pihak PLN ULP Nias Selatan.
KWH-Meter listrik YUTINA LAIA rusak dan tidak bisa diisi token meskipun arus tetap berjalan dan Yutina Laia sudah beberapa kali melaporkan hal kerusakan KWH-Meter tersebut kepada pihak PLN dan pihak PLN menanggapi Laporon nenek janda lansia tersebut, sehingga pada tanggal 16 Desember 2025, pihak PLN datang dan membongkar meteran tersebut dengan janji akan diganti yang baru ! Namun pada bulan Januari 2026.
Pihak PLN datang kembali menjumpai Nenek janda terkait masalah KWH- Meteran tersebut, dan meminta uang denda sebesar Rp 2.700.000 (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah) baru Kwh-meteran si nenek janda lansia tersebut diganti oleh pihak PLN ! ucap Nenek di Facebook.
Setelah video Nenek janda itu viral di Facebook terkait permohonan bantuan nya kepada Bapak Bupati Nias Selatan SOKHIATULO Laia terkait uang denda yang di minta kepadanya, supaya Bapak Bupati Nias Selatan Sokhi Atulo Laia dapat membantu nya atau mencari solusi terkait beban nya tersebut karena si nenek lansia tidak punya uang untuk membayar uang denda yang di minta kepada nya, dan video keluhan si nenek sampai kepada Bapak Bupati Nias Selatan, tidak lama kemudian Bupati Nias Selatan menanggapi keluhan si nenek janda lansia tersebut dan akhir nya keluhan Nenek janda lansia tersebut terkabulkan dengan kwh-meteran nya di pasang kembali oleh pihak PLN tanpa menjadi beban si Nenek janda lansia.
Liputan:-@(Redianus Laia)














