Example 728x250
Berita

Sidak Proyek Koperasi Merah Putih di Sebani Memanas, GM FKPPI Tuntut Transparansi

118
×

Sidak Proyek Koperasi Merah Putih di Sebani Memanas, GM FKPPI Tuntut Transparansi

Sebarkan artikel ini

divisinews.com // KOTA PASURUAN, — Ketegangan mewarnai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPC GM FKPPI Kota Pasuruan di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP), Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (08/04/2026) pagi.

Selain menemukan kejanggalan administratif, tim pengawas lapangan juga mendapati pengakuan mengejutkan dari pelaksana proyek terkait anggaran dan metode kerja.

Ketua GM FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., secara tegas mempertanyakan legalitas proyek yang disebut-sebut merupakan program dari Agrinas (pihak yang ditunjuk pemerintah pusat).

Ayik Suhaya menegaskan, sebagai proyek yang bersumber dari program pusat, seharusnya seluruh dokumen seperti Surat Perintah Kerja (SPK), identitas perusahaan pemenang tender, hingga mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO) tersedia secara transparan di lokasi.

“Kalau memang benar dari Agrinas, tentu ada SPK, ada nama PT pemenang, dan jadwal kerja yang jelas. Kami menuntut transparansi agar tidak muncul dugaan adanya peran broker yang hanya mencari keuntungan di tengah jalan,” tegas Ayik di lokasi proyek.

Baca Juga  Giat Patroli Jalan Kaki Polsek Sumarorong, Jamin Kamtibmas Aman Di Wilkum Polsek Sumarorong

Suasana sempat memanas ketika seorang pria bernama Salman, yang mengaku sebagai pelaksana, mencoba menggertak para aktivis dengan membawa-bawa nama pejabat Polri. Salman mengklaim sebagai putra dari seorang perwira menengah (AKBP) yang menjabat sebagai Kepala Detasemen 2 Brimob.

“Jangan berteriak-teriak, tanya saya dulu. Bapak saya AKBP (menyebut nama), Kepala Detasemen 2 Brimob,” cetus Salman dengan nada arogan. Saat dicecar mengenai struktur komando proyek, Salman tampak berkelit dan melempar tanggung jawab kepada sosok bernama “Arya” yang identitas posisinya pun tidak jelas.

Dalam argumen yang berkembang, Salman akhirnya mengakui bahwa dirinya hanya mengerjakan bagian sipil tertentu dengan nilai pekerjaan sebesar Rp285 juta. Ironisnya, ia mengakui adanya penurunan standar teknis, termasuk tidak digunakannya mesin molen dalam proses pengecoran demi memangkas biaya.

Baca Juga  Mabes Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dari Kekerasan

“Nilai pekerjaan saya Rp285 juta. Dengan angka itu, tentu kami mempertimbangkan biaya dan keuntungan. Kalau semua pakai mesin molen, biayanya juga besar,” aku Salman secara terbuka.

Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari rokoh pemuda Zainul. Penggunaan metode manual dalam pengecoran struktur bangunan strategis dianggap sangat berisiko terhadap kualitas dan kekuatan konstruksi jangka panjang.

Ketidakjelasan alur penunjukan rekanan serta absennya papan nama proyek (papan informasi) membuat warga Kelurahan Sebani mendesak pihak kontraktor utama dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.

“Kami tidak ingin ada kesimpangsiuran. Semua harus terbuka agar masyarakat paham dan pembangunan ini benar-benar bermanfaat, bukan justru membahayakan karena dikerjakan asal-asalan,” pungkasnya.

Penulis: ALEditor: Ali
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *