DIVISI NEWS, Jakarta, 30 September 2025 – Mantan Ketua Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jakarta Utara, Sigit Priatna Putra, menegaskan bahwa dirinya telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatan dan keanggotaan GMBI sebelum adanya Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMBI pada 29 September 2025.
Dalam surat bertanggal 27 September 2025, Sigit secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum sekaligus Pendiri GMBI. Ia menyatakan berhenti dari jabatan Ketua Distrik GMBI Jakarta Utara dan dari keanggotaan GMBI dengan penuh kesadaran.
“Keputusan saya untuk mundur adalah pilihan pribadi yang sudah saya sampaikan secara tertulis dua hari sebelum SK pembekuan keluar. Jadi bukan karena saya dipecat atau dibekukan, melainkan saya sendiri yang memutuskan untuk mengundurkan diri,” tegas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang pernah diberikan selama menjadi bagian dari GMBI. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan selama menjalankan amanah organisasi.
“Saya bangga pernah menjadi bagian dari GMBI, banyak pengalaman dan pelajaran yang saya dapatkan. Namun, saat ini saya merasa sudah saatnya melangkah dengan jalan saya sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, Sigit menegaskan bahwa segala narasi yang menyebut dirinya diberhentikan atau dibekukan perlu diluruskan, karena fakta yang sebenarnya adalah ia telah lebih dulu mundur.
(Eni)