Pasangkayu – Upaya memperkuat pelayanan publik dan memperlancar koordinasi antarinstansi diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pasangkayu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resor Pasangkayu, dan Bank Mandiri Cabang Pasangkayu.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/8/2025) pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pasangkayu. Suasana penuh semangat kolaborasi terlihat sejak awal acara, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Kepala Cabang Bank Mandiri Pasangkayu, Ketua ATR/BPN Pasangkayu, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi, terutama dalam bidang pelayanan administrasi hukum, koordinasi keamanan, serta dukungan fasilitas perbankan demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Pasangkayu dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini akan memberi manfaat nyata bagi warga. “Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak swasta demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Pasangkayu.