DivisiNews.Com||Lebak- Cukup menjadi perhatian publik bagi warga negara Indonesia aturan tidak pandang bulu sama di mata hukum,harus patuh dan taat terhadap undang – undang negara kesatuan Republik Indonesia.
Tapi sangat di sayangkan di pabrik pengolahan Lembaran kayu triplek (plywood) Veneer yang berlokasi di desa kampung Suka Asih kecamatan Gunungkencana kabupaten Lebak Banten, jalan raya Gunungkencana- Banjarsari.
diduga banyak kejanggalan dari cara pengisian bahan bakarnya diduga tidak sesuai SOP dan sumber bahan bakarnya masih kontroversi apakah BBM bersubsidi atau BBM Non Subsidi,serta legalitas perusahaan tidak jelas nama secara administrasi tidak ada, serta lalai terhadap lingkungan dampak polusi dari kepulan serbuk gergaji lalai tidak di perhatikan,padahal sudah beroperasi 17/03/2026
Pantauan tim awak media mencoba cek langsung kelokasi pabrik triplek, menemukan sejumlah kejanggalan salah satunya adanya beberapa jerigen yang terisi solar,sungguh miris apakah dari bahan bakar minyak bersubsidi atau non subsidi,kami masih dalami dalam hal ini serta legal perusahaan secara administrasi belum jelas tidak adanya papan nama perusahaan tercantum dan di peruntukannya untuk apa
Tim awak media langsung menghubungi DK pengurus atau mandor dari perusahaan tersebut, kebetulan berada dilokasi saat di konfirmasi langsung 15/03/2026 terkait adanya jerigen yang diduga isinya bahan bakar minyak solar kepada DK” saya hanya pengawasan mandor dari perusahaan pak,kalau urusan bahan bakar atau BBM itu urusan bagian alat berat pak,bukan urusan kami coba tanya bapak ke pak Ai biar lebih jelas atau ke operator langsung ke SO operatornya,ujarnya.
Sementara tim awak media menghubungi Ai lewat sambungan wa sesuai arahan DK pengawas lapangan atau mandor dari perusahaan
Terkait adanya solar di jerigen buat pengisian alat berat dan belum perhatikan dampak limbah polusi akibat aktifitas produksi pabrik”Soal bahan bakar itu kami tidak tahu,karena alat berat itu bukan punya perusahaan tapi punya pihak lain hanya kerja sama untuk sewa perhari ol in,ungkapnya.
“soal perusahaan itu sudah ada izin ,,kalau terkait antisipasi dampak ke lingkungan seperti pagar belum pak karena tahap pembenahan”tutupnya.
Sementara menurut keterangan SO yang bekerja sebagai operator alat berat menerangkan lewat sambungan Wa bahwa bahan bakarnya dari bos langsung langsung pakai pick up losbak,kalau jenis BBM saya tidak tahu secara spesifiknya, tahunya BBM industri lebih jelasnya tanya ke bos langsung saja kilahnya.
Tim awak media langsung menghubungi H.Heri bos alat berat lewat sambungan Wa “betul itu alat berat saya ,saya dapat bbm kiriman dan beli dari jakarta dikirim ke rumah langsung,terus saya bawa BBM ke lokasi bawa kendaraan losbak (pic up) ,BBM tersebut di masukin ke jerigen langsung di bawa ke lokasi untuk mengisi alat berat yang sedang bekerja ungkapnya.
Saat di tanya soal bbm jenis apa ” soal jenis saya tidak tahu tahunya saya solar industri gitu aja, imbuhnya.
Ini perusahaan milik seorang anggota dewan pak atas nama Aw,alat berat saya hanya bagian mengangkat limbah ke atas dum truk,Tutupnya.
Kepada penegak Perda Satpol PP, Tipidter Polres Lebak,Dinas DPMPSTP dan Dinas DLH segera evaluasi dan ada tindak lanjut terhadap perusahaan tersebut yang diduga tidak sesuai SOP dan diduga ada pelanggaran secara administrasi maupun secara UU
Sejak berita ini di tayangkan tim awak media akan dalami lebih lanjut perusahan tersebut yang tidak jauh dari pusat kecamatan Gunungkencana , kampung Suka Asih jalan Raya Gunungkencana – Banjarsari.










