Divisinews.com, Palembang – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi menyabet predikat Badan Publik Informatif tahun 2025. Penghargaan ini diraih dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
PTBA berhasil mengantongi nilai sebesar 94,84. Angka tersebut menempatkan perusahaan pada kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.
Wujud Kepatuhan Transparansi
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tim penilai memantau beberapa indikator utama, mulai dari ketersediaan data, kualitas layanan, hingga komitmen pimpinan dalam menjaga transparansi.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, menyatakan bahwa capaian ini adalah bukti konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip akuntabilitas.
“PTBA terus berupaya memastikan akses informasi yang cepat dan berkualitas melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang optimal,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Komitmen GCG dan Kepercayaan Publik
Ke depannya, perusahaan anggota Grup MIND ID ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) guna memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.
“Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan,” pungkas Eko.














