Majene – Dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMP Negeri 4 Majene, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Marano 2025 yang tengah berlangsung. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, IPDA La Ramuli, yang menyampaikan berbagai materi penting seputar keselamatan berlalu lintas.
Dalam pemaparannya, ia menekankan sejumlah poin utama, seperti pentingnya penggunaan helm standar saat berkendara, larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah umur, serta bahaya penggunaan ponsel saat mengemudi.
“Keselamatan di jalan raya tidak hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Karena itu, kesadaran harus dimulai dari usia dini,” ujar IPDA La Ramuli di hadapan para siswa.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, yang dikemas dengan cara interaktif, termasuk sesi tanya jawab tentang dampak buruk pelanggaran lalu lintas.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.