Example 728x250
Polri

Tepat Pukul 22.00 WITA, Massa Aksi Tolak Tambang Pasir di Kantor Gubernur Sulbar Membubarkan Diri Secara Tertib

2
×

Tepat Pukul 22.00 WITA, Massa Aksi Tolak Tambang Pasir di Kantor Gubernur Sulbar Membubarkan Diri Secara Tertib

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com, Mamuju – Aksi unjuk rasa (unras) menolak aktivitas tambang pasir yang digelar di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat berakhir tertib pada Senin malam (5/5), tepat pukul 22.00 WITA. Pembubaran massa dilakukan setelah aparat kepolisian memberikan imbauan secara persuasif.

Pengamanan aksi ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Mamuju, BKO DitSamapta, dan Satuan Brimob Polda Sulbar. Sejak pagi hingga malam, aksi berlangsung dalam kondisi aman dan damai.

Example 325x300

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang turut menjaga situasi tetap kondusif, serta kepada para pengunjuk rasa yang kooperatif.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, tentunya harus sesuai aturan hukum dan tetap menjaga ketertiban. Terima kasih kepada massa aksi yang telah membubarkan diri dengan tertib setelah diberi imbauan,” ujar Kapolresta.

Petugas kepolisian memberikan toleransi waktu kepada para pengunjuk rasa hingga pukul 22.00 WITA untuk menyampaikan aspirasi. Setelah negosiasi dan imbauan secara humanis, massa akhirnya membubarkan diri tanpa ada insiden anarkis.

Kapolresta menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pengamanan aksi unras ke depan.

“Kegiatan pengamanan hari ini berjalan lancar dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang berarti,” tambahnya.

Aksi penolakan tambang pasir ini menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Namun demikian, aparat keamanan berhasil mengawal jalannya aksi hingga tuntas dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *