banner 728x90
banner 728x90

Terjadinya Peristiwa Penyerangan Binatang buas di Kawasan Hutan.

banner 728x90

 

Divisinews.Online,- Pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2024 sekira pukul 14.30 Wib piket SPKT Polsek Semidang Aji mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 09.30 Wib telah terjadi peristiwa penyerangan binatang buas (beruang) terhadap seorang Perempuan di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kec. Semidang Aji Kab. OKU

Dengan adanya informasi tersebut piket SPKT regu I Polsek Semidang Aji Polres Oku yang dipimpin Ka SPKT Aipda Hengki J bersama Unit Intelkam mendatangi TKP di Desa Guna Makmur Kec. Semidang Aji

adapun Identitas Korban dan saksi tersebut yaitu :

a. Korban : 

Nama : SABARTI

Umur : 65 Tahun

Pekerjaan : Petani

Alamat : Desa Guna Makmur Kec. Semidang Aji Kab. OKU

b. Saksi:

Nama : SUMARJO (Suami)

Umur : 70 Tahun

Pekerjaan : Petani

Alamat : Desa Guna Makmur Kec. Semidang Aji Kab. OKU

Kronologis kejadian yaitu sebagai berikut :

– Pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib, tepatnya di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kec. Semidang Aji Kab. OKU korban sedang melakukan aktifitas menyadap getah karet di Kebun miliknya bersama suami, secara tiba-tiba dari arah semak belukar datang hewan buas yang diduga beruang langsung menyerang korban. 

– Melihat adanya serangan beruang tersebut selanjutnya saksi (suami) langsung menolong korban dengan cara mengambil kayu dan mengusir hewan buas yang diduga beruang. 

– Akibat dari serangan hewan buas yang diduga Beruang tersebut, korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan kiri dari gigitan dan cakaran beruang. 

– Selanjutnya korban langsung diantar oleh saksi (suami) ke Puskesmas Pengaringan Kec. Semidang Aji Kab. OKU

Saat ini Korban An. SABARTI sedang dirawat jalan di rumahnya dan telah dilakukan tindakan Medis oleh Pegawai Puskesmas Pengaringan Kec. Semidang Aji Kab. OKU

Pada kesempatan tersebut Unit Intelkam Polsek Semidang Aji memberikan himbauan kepada Pemerintah Desa Bedegung agar menghimbau kepada warganya untuk tetap berhati – hati dalam setiap beraktifitas dikebun dan agar warganya tidak menangkap hewan buas tersebut dikarenakan hewan tersebut merupakan hewan yang dilingungi oleh undang – undang.

Editor : Hasan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *