Divisinews.online, Serang – Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang yang tidak memiliki izin telah disegel oleh Pemkot Serang. Penyegelan dilakukan karena tempat-tempat hiburan tersebut sangat meresahkan masyarakat dan melanggar peraturan daerah.
Menurut Aktivis LSM GMBI Wilter Banten, Akhmad Rizky, Mengatakan bahwa Pemkot Serang harus tegas dalam memberantas THM di Kota Serang. Pasalnya, beberapa tempat hiburan malam (THM) masih tetap beroperasi meski pintu masuk utama dalam kondisi disegel Pemerintah Kota Serang.
Lanjut, Secara terang – terangan mereka beroperasi padahal tempat tersebut sudah disegel oleh Pemkot Serang pada Januari 2024. beberapa THM yang masih beroperasi diantaranya IONI, RMC, SAVANA, ALEXXIA, RESTO. Seakan sudah tidak menghiraukan aturan daerah yang ada.
Rizky mengatakan Dengan diamnya pemkot serang membuat publik bertanya tanya, kenapa dan ada apa. Sampai dibiarkan beberapa THM dengan bebas beroperasi tanpa adanya konsekuensi sanksi terhadap para pelaku usahanya. Sehingga diduga kuat telah adanya pengondisian terhadap para pihak yang mempunyai kewenangan dan kebijakan dilingkungan Pemerintah Kota Serang.
Karna jika dibandingkan dengan THM yang berada di kalodran saat itu sempat di bongkar karna telah melanggar aturan daerah. Kondisi di segel tapi masih tetap beroperasi. Namun kenapa hal tersebut tidak dilakukan kepada THM yang ada di jalur perkotaan. Ucap rizky
“Para pelaku usaha THM ini sepertinya sudah terkordinir, karna ada Asosiasinya. yang satu buka yang lainnya juga buka. Jadi tidak sendiri, secara bersamaan mereka telah kompak dalam melanggar aturan.” Ujarnya
Rizky berharap Pj Walikota Serang yang baru dapat memberikan yang terbaik dimasa jabatannya untuk menindak tegas seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Serang.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada FR selaku manager Caffe IONI yang berada di Kaligandu, alasan kenapa masih beroperasi dalam kondisi tersegel, dirinya menjelaskan bahwa yang lainnya juga buka, jadi tidak hanya kita doang, ya kita mengikuti aja. Karna mengikuti asosiasi. Silahkan konfirmasi aja kepada ketua asosiasinya.
Sampai berita ini di terbitkan HN ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi. (*/red)