Example 728x250
Polri

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Majene Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

2
×

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Majene Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (22/6/25) sekitar pukul 14.30 WITA, tiga orang pria berhasil diamankan di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SN (20) dan SK (24), keduanya warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, serta SH (24), warga Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Example 325x300

Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar Lingkungan Paleo. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud.

“Tim kami mendapati sebuah sepeda motor Supra berwarna hitam yang mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, pemilik motor yang diketahui berinisial SN kedapatan membawa satu saset sabu yang disembunyikan di tangan kanannya,” ungkap IPTU Japaruddin.

Setelah diinterogasi, SN mengakui bahwa dua rekannya juga sedang menunggu di sekitar Stadion Prasamya. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua orang pria lainnya, yaitu SK dan SH.

Ketiganya kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SK namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah SH, ditemukan satu saset berisi tiga potongan pipet yang diduga mengandung sabu, satu buah pinset, dan tiga buah korek api.

Dari pengungkapan tersebut satresnarkoba mengamankan beberapa barang bukti berupa:
• 1 (satu) saset berisi kristal bening diduga sabu
• 2 (dua) unit handphone merk VIVO warna biru dan iPhone warna putih
• 1 (satu) buah pinset
• 3 (tiga) buah korek api
• 1 (satu) saset berisi 3 (tiga) potongan pipet diduga berisi sabu

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Majene guna proses hukum lebih lanjut. IPTU Japaruddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya represif maupun preventif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Majene.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergitas yang kuat antara masyarakat dan aparat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *