Example 728x250
Hukum & Kriminal

Tim Intelijen Kejagung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi

222
×

Tim Intelijen Kejagung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Jakarta, 20 Januari 2025 – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan di Senayan City, Jakarta Selatan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah:

  • Nama/Inisial: IB
  • Tempat Lahir: Manado
  • Usia/Tanggal Lahir: 58 Tahun / 5 November 1966
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Pekerjaan: Direktur Utama PT. CIS Resources
  • Alamat: Jl. Galuh I Blok P / 21 Cireunde RT2 / 12, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten
Baca Juga  JAM-Pidum Setujui 12 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Paket di Samarinda

Tersangka IB diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.

Proses pengamanan berjalan lancar karena Tersangka bersikap kooperatif saat ditangkap. Saat ini, Tersangka telah dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk terus memonitor dan menangkap buronan lainnya yang masih berkeliaran demi menegakkan kepastian hukum. Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Rudi Hermanto SH dan King Naga, Dampingi Pelaporan Korban Duga'an Pencemaran Namabaik, ke Polda Banten.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan,” tegas Jaksa Agung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *