Example 728x250
Kejaksaan

Tim penyidik Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

31
×

Tim penyidik Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Palembang – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek kerja sama pembangunan Pasar Cinde.

Langkah ini didasarkan pada:

Example 325x300
  • Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025
  • Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025
  • Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025

Sesuai agenda, tim penyidik dijadwalkan melakukan penggeledahan di Kantor PT. MB yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang. Perusahaan tersebut merupakan pihak ketiga dalam proyek kerja sama mitra Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer) Pasar Cinde.

Namun, setibanya tim penyidik di lokasi, diketahui bahwa kantor PT. MB telah tutup dan tidak lagi beroperasi. Alhasil, penggeledahan tidak dapat dilanjutkan.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara ini sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian akibat korupsi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *