Divisinews.com//Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri menggunakan sebilah badik, di Tasiu Kalukku Mamuju. Selasa sore, 28 Oktober 2025.
Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebutBenar, terjadi kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya. Lanjutnya.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak ditemukan. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah. Korban yang merupakan ibu kandung pelaku berusaha menenangkan dan menahan amukan tersebut, namun pelaku justru semakin emosi hingga akhirnya menusuk korban menggunakan sebilah badik dan menyebabkan luka pada bagian tangan korban. Jelas Kasat Reskrim.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mamuju. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Ungkapnya
Dok-@(Humas Polresta Mamuju)













