Example 728x250
Ragam

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Seorang Kakek Bejat Yang Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

112
×

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Seorang Kakek Bejat Yang Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Duvisi news Onlien //Mamuju – Berdasarkan LP / B / 241 /XI / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, pertanggal 01 November 2024, Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap dibawah umur di Kalukku Mamuju. Senin, 4 Nopember 2024

Diketahui, Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang kakek tua berinisial RJ alias Papa Hajar yang sudah berumur 82 tahun, berprofesi sebagai nelayan alamat Kalukku Mamuju

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Gelagar Baja di Sukabumi Dimulai, Warga Apresiasi Dinas Perkim

Benar, terduga pelaku seorang kakek berinisial RJ Alias Papa Hajar telah diamankan oleh tim Resmob Polresta Mamuju. Lanjutnya

Ia diamankan karena diduga keras telah melakukan persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur sebut namanya SUCI (15) yang masih seorang pelajar disalah satu sekolah SMU. Tambahnya

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku mengaku bahwa benar persetubuhan tersebut mulai terjadi dirumah pelaku pada hari Jum’at 01 juli 2024 sekitar pukul 15.00 wita

Baca Juga  Pemeliharaan Jalan Cipamatutan–Sukatani Resmi Dimulai, Warga Apresiasi Langkah Pemerintah

Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 4 kali dan Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena korban di ancam dengan sebuah pisau dan perbuatan selanjutnya pelaku mengiming – imingi uang kepada korban 

Kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di ruang satuan reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin 

Humas Polresta Mamuju

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *