Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi di wilayah Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Terduga pelaku diketahui bernama Asdar alias Ondo (45). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Plh. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/1/2026).
Ipda Ansar menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2026/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 21 Januari 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kejadian bermula saat korban bersama pelaku melakukan pesta minuman keras. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, keduanya terlibat perkelahian hingga pelaku sempat melarikan diri ke tempat yang gelap.
Korban kemudian mengejar pelaku, dan saat keduanya kembali bertemu, pelaku langsung menikam korban menggunakan badik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan dada.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik beserta sarungnya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan.














