banner 728x90
banner 728x90

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Pencurian

banner 728x90

Divisinews.com//Sumsel, – Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Andi Mulya Bakti Bin Toni, terpidana dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 17.15 WITA di kawasan PT. IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Operasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Adi Chandra, S.H., M.H., selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL, bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tim TABUR Kejati Sulawesi Tengah, dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.

Terpidana Andi Mulya Bakti Bin Toni sebelumnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim dalam putusan Nomor 491/Pid.B/2021/PN.Mre tanggal 11 November 2021. Namun, berdasarkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejari Muara Enim, Mahkamah Agung RI memutuskan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, sebagaimana tertuang dalam Putusan MA RI Nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Dua terpidana lainnya dalam perkara yang sama, Dendi Ariansyah Bin Hadirin dan Suryanta Saleh Bin Syehardi, telah lebih dahulu diamankan dan dieksekusi pada Agustus 2022. Sementara itu, Andi Mulya Bakti Bin Toni melarikan diri ke Sulawesi Tengah selama kurang lebih dua tahun, sehingga masuk dalam daftar buron Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Pada Jumat, 14 Februari 2025, terpidana langsung dibawa oleh Tim TABUR KEJATI SUMSEL dan Tim Intelijen Kejari Muara Enim ke Sumatera Selatan, untuk selanjutnya dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap putusan pengadilan terlaksana dengan baik. Kejaksaan akan terus melakukan pencarian terhadap buronan lainnya demi terwujudnya keadilan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *