DivisiNews.com, Jakarta — Pencalonan mantan Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) menuai sorotan tajam dari Direktur Eksekutif Tawassuth.id, Wahyu Al Fajri. Ia menyebut hal ini sebagai alarm serius bagi sistem ketatanegaraan dan profesionalisme birokrasi di Indonesia.
Menurut Wahyu, HTI bukan hanya organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, tetapi merupakan gerakan ideologis transnasional yang terang-terangan menolak Pancasila, demokrasi, dan kedaulatan NKRI.
“Seseorang yang pernah memegang peran penting dalam gerakan seperti HTI tidak bisa dianggap netral secara ideologis. Apalagi jika menempati jabatan strategis seperti Sekda,” ujar Wahyu dalam pernyataannya, Rabu (8/5/2025).
Ia menegaskan bahwa posisi Sekda bukan sekadar jabatan teknis, melainkan strategis—mengatur kebijakan internal pemerintahan, pengelolaan anggaran, dan arah pelayanan publik. Oleh karena itu, integritas ideologi dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Wahyu Al Fajri menyerukan kepada panitia seleksi dan pejabat pembina kepegawaian untuk:
- Melakukan klarifikasi terbuka terhadap riwayat ideologis calon.
- Mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga netralitas birokrasi dari infiltrasi paham radikal.
- Mendengarkan aspirasi publik karena jabatan publik wajib dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan ideologis kepada rakyat.
“Birokrasi harus bersih dari jejak ekstremisme. Ini bukan soal masa lalu, tapi tentang masa depan Indonesia,” pungkas Wahyu.