divisinews com // PASURUAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasuruan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang anak yang tenggelam di kubangan bekas tambang galian C di Dusun Beringin, Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.(09/03/26)
Peristiwa tragis tersebut dinilai bukan sekadar musibah, melainkan juga menjadi tanda lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta pengelolaan lingkungan di daerah.
Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan, Muhammad Fathur Rohim, mengatakan lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi dan pengamanan sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.
Menurutnya, kubangan bekas tambang yang tidak ditutup atau dipagari berpotensi menimbulkan korban jiwa sewaktu-waktu jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan merupakan ancaman nyata bagi masyarakat. Pemerintah harus hadir dan bersikap tegas terhadap persoalan ini,” ujar Fathur.
HMI Cabang Pasuruan menilai aktivitas pertambangan tidak seharusnya hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Para pelaku usaha tambang juga harus bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Atas kejadian tersebut, HMI Cabang Pasuruan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait. Di antaranya meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, mereka juga mendesak agar seluruh lubang bekas tambang yang ditinggalkan segera direklamasi dan dipulihkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
HMI juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang lalai menjalankan kewajiban reklamasi lingkungan, serta meminta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Fathur menegaskan, tragedi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola pertambangan di daerah.
“HMI Cabang Pasuruan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada lagi korban akibat bekas tambang yang dibiarkan tanpa tanggung jawab,” tegasnya.
HMI Cabang Pasuruan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi melindungi masyarakat serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab di Kabupaten Pasuruan.











