Example 728x250
Ragam

Unggul dengan 24 Suara, Azhar Sidiq Nahkodai PERMAHI – Tagline “PERMAHI Mendunia”

43
×

Unggul dengan 24 Suara, Azhar Sidiq Nahkodai PERMAHI – Tagline “PERMAHI Mendunia”

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) telah memiliki pemimpin baru untuk periode 2026–2028. Dalam Kongres X yang berlangsung 2–5 Februari 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI, Azhar Sidiq S resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional.

Proses penetapan dilakukan melalui pemungutan suara terbuka dengan total 40 suara sah. Azhar memperoleh 24 suara, mengungguli calon lainnya Chairul Anwar Slauta yang meraih 16 suara. Kandidat ketiga, M. Pati Abdillah Wasahua, tidak mendapatkan suara.

Baca Juga  Kapolsek Sarudu Pimpin Langsung Patroli Gabungan TNI/POLRI, Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Peserta kongres menyatakan bahwa proses pemilihan berjalan secara demokratis dan mencerminkan mekanisme organisasi yang sehat. Voting dilakukan setelah melalui pembahasan panjang dan menjadi penanda penyelesaian perbedaan pandangan di antara peserta.

Dalam pidato perdananya, Azhar menekankan bahwa hasil kongres adalah momentum untuk menyatukan kader, bukan kemenangan kelompok tertentu.

“Kongres sudah selesai. Saatnya kita menutup perbedaan dan kembali dalam satu barisan PERMAHI,” ucapnya.

Ia akan memprioritaskan konsolidasi internal dan memperkuat peran cabang sebagai basis utama gerakan mahasiswa hukum, karena kekuatan PERMAHI terletak pada soliditas kader di daerah. Mengusung tagline “PERMAHI Mendunia,” Azhar berambisi menjadikan organisasi ini memiliki daya saing nasional dan mampu berkiprah secara internasional, sambil tetap fokus pada advokasi hukum di daerah.

Baca Juga  Personel Gabungan Dari Polres Gowa dan Brimob, TNI Amankan Kampanye Paslon Bupati di Kecamatan Bontonompo.

Kongres X PERMAHI menandai babak baru kepemimpinan dengan agenda utama merawat persatuan, memperkuat konsolidasi, dan menetapkan arah gerakan mahasiswa hukum ke depan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *