Example 728x250
Berita

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

109
×

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Sebarkan artikel ini
311b6b97-d0a6-4007-8a28-08adf7ad2651.jpg

Divisinews.online, Mamasa–Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi di Kabupaten Mamasa, dipimpin oleh Bripka Abd Rauf bersama Bripda Sahrul dan Bripda Wais Maulana, 4 Desember 2024

Sosialisasi ini menyasar pengendara roda dua dan para ibu yang kerap mengantar atau menjemput anak sekolah. Dalam penyuluhan, petugas menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Lasanakan Pengamana Musyawarah Upaya Membangun Desa Lebih Baik Tahun 2025

Beberapa pesan yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan lampu sein saat berbelok dan larangan memarkir kendaraan sembarangan, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Hingga saat ini, situasi di wilayah Kabupaten Mamasa dilaporkan aman dan terkendali.

Kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga  Ketua YKB Jatim Berbagi Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 81 Sumenep

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *