Example 728x250
Berita

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Udang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

139
×

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Udang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Sebarkan artikel ini
75f80c70-b781-4fed-93f4-99657d40db6a.jpg

Divisinews.online, Mamasa–Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat, khususnya para remaja di Kabupaten Mamasa, 07 Oktober 2024

Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Abd Rauf, bersama Briptu Ricky Sanjaya, Bripda Sahrul Syarifuddin, dan Bripda Wais Maulana. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menghindari kecelakaan serta mengurangi tingkat pelanggaran di wilayah Mamasa. 

Baca Juga  Oknum ASN PUPR Kota Serang Hanya Ditegur, Dinas PUPR Disinyalir Menutupi Dugaan Pelanggaran Serius

Beberapa poin yang ditekankan dalam penyuluhan meliputi larangan penggunaan knalpot bising (knalpot brong) dan pentingnya memarkir kendaraan pada tempat yang benar agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat maupun kelancaran lalu lintas. 

Situasi selama kegiatan berjalan aman dan lancar, dengan warga memberikan respons positif terhadap himbauan yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Demikian laporan dari Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Mamasa Laksanakan Patroli Malam di Wilayah Hukum Polres Mamasa

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *