Pasangkayu – Senin, 22 September 2025 pukul 09.00 WITA, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pelajar di Pasangkayu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam kesempatan tersebut, petugas menekankan larangan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan kenyamanan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung menyampaikan bahwa pembentukan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar sangat penting agar ke depan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.