Example 728x250
Kriminal

Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu

92
×

Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

DIVISINEWS.COM//PASANGKAYU – Seorang warga Ako dan Pakawa Kecamatan Pasangkayu ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasangkayu setelah melakukan transaksi Narkotika (Bokul) di Desa Letawa pada Jumat Malam (10/1/2025).

Lelaki I tertangkap bersama R setelah melakukan Transaksi Narkotika jenis sabu dimana sabu tersebut diperoleh dari Pr. B dengan cara dibeli seharga Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) hasil patungan keduanya.

Example 325x300

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S.Sos saat dikonfirmasi Sabtu Siang mengatakan bahwa kedua pemuda ditangkap saat selesai melakukan trasaksi Sabu.

Lelaki I (33 th), dan Lelaki R (27 th), ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba setelah kedapatan melempar bungkusan kecil ke dalam semak belukar namun setelah dikroscek didepan kedua pelaku diketahui bahwa yang dilempar tersebut adalah Barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu” , katanya.

Selain menemukan 2 sachet yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,1 6 gram, ditemukan juga 6 (enam) sachet/paket plastik bening kecil kosong klip kecil warna merah, ditambah.

Lanjut Yusuf, Kini I dan R harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sementara dilakukan pendalaman lebih lanjut tentang motif pelaku, tutup Yusuf. (Ar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *