Divisinews.com//Sumedang – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, muncul usulan agar pencetakan KTP dapat dilakukan langsung di kecamatan.
Usulan ini disampaikan oleh peserta Musrenbang sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, mempercepat proses pencetakan, serta mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus pergi ke Sumedang.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut.
Menurutnya, desentralisasi pencetakan KTP di tingkat kecamatan merupakan langkah positif, namun harus dipersiapkan dengan matang.
“Kami mendorong agar pencetakan KTP bisa dilakukan di kecamatan. Tetapi tentu saja, harus dipastikan kesiapan dari segi sumber daya manusia (SDM) dan faktor pendukung lainnya agar pelayanan tetap optimal,” ujar Asep Kurnia.
Saat ini, pencetakan KTP masih terpusat di Kabupaten Sumedang, yang menyebabkan antrean panjang dan keterlambatan dalam pelayanan. Dengan adanya wacana pencetakan di kecamatan, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
Namun, ada tantangan teknis yang harus diperhatikan, seperti ketersediaan peralatan cetak, sistem jaringan, serta tenaga ahli yang kompeten. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, perubahan ini bisa menimbulkan kendala baru dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Musrenbang Kecamatan Cimanggung menunjukkan bahwa masyarakat terus mendorong perbaikan dalam layanan publik. Kini, keputusan ada di tangan pemerintah daerah untuk melakukan kajian mendalam sebelum merealisasikan usulan ini.
(Jaelani )