Pangkal Pinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2026, dengan pendekatan edukatif dan persuasif sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Asisten Operasional Daerah (Waka Opsda) Operasi Keselamatan Menumbing 2026 sekaligus Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubdit Regiden) Polda Babel AKBP Suhartono, SH., SIK saat bertugas dalam pelaksanaan operasi di lokasi penertiban stasioner kawasan Jalan Ahmad Yani, Pangkalpinang, Senin (2/2).
Menurutnya, pendekatan dialog, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengguna jalan menjadi prioritas utama, namun tidak mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran berisiko tinggi seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berkendara dengan kecepatan berlebih.
Dalam pelaksanaannya, Polda Babel menerapkan kombinasi metode penertiban stasioner, hunting, serta sosialisasi aktif di lapangan. Dukungan teknologi juga dimaksimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan perangkat handheld untuk pemantauan yang akurat.
Sasaran utama operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas jalan provinsi dan jalur dengan mobilitas tinggi. Selain itu, Polda Babel juga akan melakukan penjagaan dan pemetaan arus lalu lintas hingga periode Lebaran, termasuk mengantisipasi aktivitas masyarakat pada perayaan Imlek dan Cheng Beng.
“Kami mengajak masyarakat menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan pribadi, bukan hanya karena kehadiran petugas. Pastikan kelengkapan kendaraan, patuhi aturan, dan kendalikan kecepatan,” pungkas AKBP Suhartono, SH., SIK saat melaksanakan tugas operasi.
Melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2026, kepolisian berharap terwujud kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.














