Example 728x250
BeritaDaerahEkonomiHukum

Wakil Ketua Harian Nasional LSM Laskar NKRI Soroti Kewajiban PT Kahaptek terhadap Pekerja

9
×

Wakil Ketua Harian Nasional LSM Laskar NKRI Soroti Kewajiban PT Kahaptek terhadap Pekerja

Sebarkan artikel ini

DIVISI NEWS – Wakil Ketua Harian Nasional LSM Laskar NKRI, Sigit Priatna Putra, angkat bicara terkait dugaan ketidakjelasan dalam pelaksanaan kewajiban PT Kahaptek terhadap para pekerjanya.

Dalam pernyataannya, Sigit menyoroti tiga poin penting yang menjadi perhatian utama lembaganya, yakni:

Example 325x300

1. BPJS Ketenagakerjaan,

2. Pelaksanaan Undang-Undang tentang upah pekerja,

3. Kewajiban pajak perusahaan.

Menurut Sigit, LSM Laskar NKRI menerima sejumlah laporan dari para pekerja dan masyarakat yang mempertanyakan hak-hak tenaga kerja di perusahaan tersebut.

“Kami menanyakan secara tegas bagaimana pelaksanaan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan PT Kahaptek. Apakah seluruh pekerja telah terdaftar dan mendapatkan hak jaminan sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Sigit, Kamis (4/11/2025).

Selain itu, Sigit menyoroti persoalan upah pekerja yang menurutnya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan turunan yang berlaku di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja, terutama dalam hal upah dan kesejahteraan, benar-benar dijalankan oleh pihak perusahaan. Jangan sampai ada pelanggaran terhadap aturan yang sudah jelas mengatur standar minimum upah,” tambahnya.

Tak hanya itu, Sigit juga menyinggung masalah kepatuhan pajak yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Ia meminta pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, untuk melakukan penelusuran dan memastikan PT Kahaptek menjalankan kewajiban perpajakannya secara transparan dan sesuai regulasi.

“Perusahaan besar wajib memberikan contoh yang baik dalam kepatuhan pajak. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap negara,” tegasnya.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM Laskar NKRI berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

“Kami akan terus memantau dan jika perlu melakukan langkah hukum agar hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan terhadap negara dapat ditegakkan,” tutup Sigit.

(Red/sgt)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *