Divisinews.com//Polman – Dalam upaya mengatasi permasalahan inflasi dan meningkatkan pengawasan perijinan, Kabag Ren Polres Polman, AKP Tjatur, mewakili Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Rapat Sipamandaq Balitbangren Kabupaten Polman. (04/02/25)
Kegiatan secara Daring tersebut didahului dengan sambutan dari Menteri Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Ketua KPK RI
Rapat koordinasi ini dilakukan secara daring, dengan fokus utama pada pengendalian inflasi serta pengawasan perijinan yang lebih efisien dan transparan.
Kegiatan Daring di Kab. Polman dihadiri oleh Sekda Kab. Polman, Kajari yang diwakili oleh Kasi Datun, Dandim 1402 Polman yang diwakili oleh Pasiter, Para Kadis dan Kabag jajaran Pemkab Polman.
Selain pembahasan pengendalian inflasi, acara ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kemendagri dan berbagai instansi terkait, guna memperkuat pengawasan terhadap proses perijinan yang dilakukan secara daring.
Tujuan dari MOU ini adalah untuk meningkatkan transparansi, mempercepat proses, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dalam administrasi perijinan.
AKP Tjatur menyatakan bahwa, meski rapat ini dilaksanakan secara daring, namun tetap berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih baik, serta koordinasi yang lebih intens antar instansi, perijinan dapat berjalan lebih efektif dan inflasi dapat terkontrol dengan baik,” ujarnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kemendagri, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait lainnya yang mendukung pengendalian inflasi dan pengawasan perijinan di seluruh Indonesia.
Humas Polres Polman