Example 728x250
BeritaDaerahEkonomiKesehatan

Warga Kurang Mampu Dapat Layanan Kesehatan, RSUD Cilograng Apresiasi Langkah Gubernur Banten

3
×

Warga Kurang Mampu Dapat Layanan Kesehatan, RSUD Cilograng Apresiasi Langkah Gubernur Banten

Sebarkan artikel ini

DivisiNews.com, Lebak – Gubernur Banten Andra Soni memastikan masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pembiayaan tersebut dapat dilakukan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh APBD Provinsi Banten.

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Banten saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Malingping beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, beliau menerima aspirasi masyarakat terkait kendala layanan kesehatan menggunakan SKTM dan BPJS-PBI akibat klasifikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menempatkan sebagian warga pada Desil 6–10.

Example 325x300

Menanggapi kebijakan tersebut, Plt. Direktur RSUD Cilograng dr. Rian Rahmat Arianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Banten. Menurutnya, langkah ini sangat membantu masyarakat di wilayah Lebak Selatan yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan karena persoalan data DTSEN.

“Terima kasih Pak Andra Soni atas kebijakan yang membuka akses masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami atas nama RSUD Cilograng sangat mengapresiasi kebijakan ini karena membantu warga Lebak Selatan, khususnya di pelosok, agar bisa berobat tanpa hambatan administrasi akibat klasifikasi Desil,” ujarnya.

dr. Rian, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pihaknya siap menyambut dan melayani warga kurang mampu dengan pelayanan yang optimal di RSUD Cilograng.
Ia juga menyebut, berdirinya RSUD Cilograng yang baru diresmikan beberapa bulan lalu menjadi harapan besar bagi masyarakat Lebak Selatan agar tak lagi harus berobat jauh ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami menyambut baik kebijakan Pak Gubernur. Selama ini warga Lebak Selatan banyak berobat ke Sukabumi karena akses rumah sakit jauh. Kini, dengan fasilitas yang lengkap di RSUD Cilograng, warga bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan cepat,” tambahnya.

Dalam arahannya saat kunjungan di Malingping, Gubernur Andra Soni menegaskan agar seluruh rumah sakit milik Pemprov Banten tetap melayani masyarakat, terutama warga kurang mampu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi.

“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa perubahan klasifikasi DTSEN dari Kementerian Sosial berdampak pada keluarnya sebagian masyarakat dari daftar penerima BPJS-PBI APBN, sehingga banyak warga kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Solusinya dari Pak Gubernur, bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 yang membutuhkan layanan kesehatan di empat RSUD milik Pemprov Banten, pembiayaannya akan diakomodasi melalui BPJS-PBI yang dibiayai oleh APBD Provinsi Banten,” jelasnya.

Ati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan penambahan kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar daerah dengan kemampuan fiskal tinggi dapat memenuhi kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin minimal 21 persen dari total kebutuhan wilayah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *