Example 728x250
BeritaDaerahEkonomiHukumKriminalNasionalPolriUncategorized

Warga Tangkap Oknum Penipu Bansos Lansia di Kalapanunggal, Polisi Amankan Pelaku

4
×

Warga Tangkap Oknum Penipu Bansos Lansia di Kalapanunggal, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Divisinews.com — Warga Desa Walang Sari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, berhasil menggagalkan aksi penipuan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YBS (54). Pelaku akhirnya diamankan oleh pihak Polsek Kalapanunggal setelah warga mencurigai gerak-geriknya, pada Selasa (22/7/2025).

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah warga korban penipuan di antaranya adalah Iin (350 ribu rupiah), serta Gandi, Titin, dan Nining yang masing-masing merugi total 550 ribu rupiah. Para korban merupakan warga Kampung Bojong Menteng RT 27/28, Desa Bojong Menteng dan Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Example 325x300

Menurut pengakuan pelaku, ia mengklaim sebagai orang suruhan Andi, pendamping sosial Desa Palasari Girang. Modus pelaku adalah mengiming-imingi bansos untuk para lansia senilai Rp1,5 juta. Warga dijanjikan bantuan akan diantar pada pukul 14.00 WIB ke rumah penerima, atau bisa juga diambil sendiri ke Pelabuhanratu dengan syarat membayar biaya jasa sebesar Rp250 ribu bila ingin dibantu.

Warga mulai mencurigai pelaku lantaran sudah ada beberapa korban sebelumnya dan informasi bahwa pelaku diduga juga pernah melakukan penipuan terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Warga Desa Walang Sari yang sudah mendapatkan kartu BPNT dari pelaku juga merasa aneh lantaran tidak jelas sumber kartu tersebut.

Salah satu warga bernama Iyam, yang mengaku sudah menerima kartu BPNT dari pelaku, mengatakan pihaknya tidak tahu pasti dari mana pelaku memperoleh kartu tersebut. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus lengkap pelaku.

Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap warga yang sigap menangkap pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan berkedok bansos. Jika ragu, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkas Kapolsek.

Diketahui, pelaku berdomisili di Kampung Kancah Nangkub RT 001/RW 007, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalapanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: HendriawanEditor: Saldi Syarif
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *