Reo, Manggarai// divisi news.com – Menyikapi kasus gigitan anjing yang sering terjadi di Kabupaten Manggarai, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai gencar melaksanakan program vaksinasi anti rabies sekaligus melakukan pembantaian bagi anjing liar yang dianggap tidak bertuan.
Petugas Dinas Peternakan Kecamatan Reok drh. Angelina Violin yang akrab dipanggil Valin bersama kedua rekan kerja yang didampingi ketua RT 005 Kelurahan Wangkung, gencar melakukan vaksinasi anjing dari rumah ke rumah, Senin (20/10/2025).
“Kami laksanakan vaksinasi sekaligus pendataan populasi anjing sebagai kegiatan rutin dari tahun ke tahun. Langkah terbaik sesuai instruksi gubernur adalah batasi jumlah anjing yang dipelihara, anjing diikat atau dikandangkan, kemudian anjing divaksinasi, otomatis aman,” ungkapnya.
Lurah wangkung, Agustinus Gunardi yang tidak sempat mendampingi kegiatan ini memberikan apresiasi untuk Dinas Peternakan atas langkah proaktif yang diambil terkait penertiban hewan penular terduga rabies.
“Kami dari kelurahan memberi dukungan penuh, dengan menghadirkan Ketua RT dalam proses vaksinasi,” ungkap Agustinus, melalui Whats App kepada media
Rafael Yanto pemilik anjing yang didampingi istrinya, Yosefina Maria Ivan menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya pemerintah dalam hal ini Bupati, Dinas Peternakan, Camat dan Lurah setempat.
“Kami dukung. sayang anjing tapi tidak untuk membawa bencana. Gigitan anjing sebagaimana diberitakan terjadi dimana mana. Itu bencana namanya,” kata Yosefina, warga pemilik anjing di RT 005 Senggapi Kelurahan Wangkung.
Lebih luas, Valin menjelaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan yang ketiga kalinya, dengan jumlah populasi anjing untuk kecamatan Reok saat ini terdata 1.525 ekor dari 10 desa yang ada.
“Hari ini kami mampu layani 96 ekor di 8 RT dari 20 RT di kelurahan Wangkung. Jadi, untuk menjangkau seluruhnya butuh waktu 1 bulan dan perlu ketersediaan vaksin sesuai populasi,” ujar Valin.
Ia menginformasikan, semua anjing di desa Watu Baur sudah dieliminasi, sementara di desa Robek juga sedang dalam proses eliminasi.
“Di harapkan bagi semua warga agar anjing diikat dan dikandangkan, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan vaksinasi. Vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies adalah wajib sesuai instruksi gubernur,” pungkas drh.Violin.