Jakarta,Divisinews.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terpantau berjualan di atas saluran air di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Aktivitas tersebut diduga melanggar aturan ketertiban umum karena memanfaatkan fasilitas umum yang seharusnya tidak digunakan untuk berdagang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (28/4/2026) sore, beberapa gerobak makanan dan minuman berjejer di pinggir jalan tepat di atas saluran air. Lokasi ini berada di wilayah Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Para pedagang terlihat melayani pembeli seperti biasa, meski posisi lapak mereka dinilai berpotensi mengganggu fungsi drainase.
Selain menyalahi aturan, keberadaan PKL di atas saluran air juga dikhawatirkan dapat memicu masalah lingkungan, seperti
tersumbatnya aliran air yang berujung pada genangan atau banjir saat hujan deras. Sampah sisa dagangan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi memperparah kondisi tersebut.
Warga sekitar menyayangkan praktik tersebut dan berharap adanya penertiban dari pihak berwenang. Mereka menilai penggunaan fasilitas umum untuk berdagang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan PKL yang melanggar. Penataan ulang lokasi berdagang dinilai menjadi solusi agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.
Penulis: Achmadsugiyanto














