Example 728x250
Ragam

Polda Sulbar Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Dungkait

148
×

Polda Sulbar Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Dungkait

Sebarkan artikel ini
080DC654-E489-4A0B-A500-25EAC08E38BD.jpg

Divisinews.online, Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang berujung kematian yang terjadi di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.

Iptu Ferwira, yang memimpin kegiatan penyergapan tersebut, menyebutkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah laporan Polisi Nomor: LP / B / 20 / IV / 2024 / SPKT / Polda Sulbar, Tanggal 9 April 2024 lalu terbit. “Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada tanggal 4 Juli 2024,” ujar Iptu Ferwira.

Baca Juga  Tasyakuran dan Peresmian RSUD Cilograng Resmi Dibuka oleh Gubernur Banten

Sebagaimana diketahui, lanjut Iptu Ferwira, kejadian tersebut berawal saat korban (Almarhum) bersama rekannya berniat mengambil sarang walet tanpa izin pemiliknya sehingga saat kedapatan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kejadian tersebut tentu sangat kita sayangkan, dimana masyarakat belum bisa mengambil keputusan yang tepat. Tidak seharusnya terjadi hal-hal seperti ini karena ada hukum yang mengikat kita sebagai warga negara,” tutur Iptu Ferwira.

Baca Juga  Pemdes Sukatani Bagikan 7.000 Bibit Terong dan Cabai, Kades Ujang Suriana S.E. Gunakan Dana Pribadi Dukung Program Buruan Hejo

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi situasi seperti ini dan selalu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau melanggar hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *