Example 728x250
Hukum & Kriminal

Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk

146
×

Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk

Sebarkan artikel ini


Divisinews.online
, JAKARTA – 
Ironis bangunan yang berdiri di atas saluran Air di Jalan Pos Polisi Rt. 006/007. Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kota Administratif Jakarta Barat yang sudah dilaporkan ke Walikota Jakarta Barat hingga kini belum juga dilakukan penertiban.

Pihak Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng hingga Walikota Administrasi Jakarta Barat hingga saat ini, diduga tidak ada upaya untuk melakukan penertiban bangunan liar tersebut, diduga kuat berdirinya bangunan tidak memiliki ijin IMB.

Baca Juga  Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

“Kami menduga ada Pungli ke Aparatur terkait dari bawah hingga keatas sehingga bangunan liar dan kumuh yang merusak pemandangan tersebut masih tegak berdiri”, Ungkap Direktur Investigasi DPP LSM MAJAS Provinsi DKI Jakarta Agus Sudjeni, SH, Jumat (5/7/2024).

“Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudis SDH) Jakarta Barat pun tidak ada tindakan. Dengan Harapan setelah terbitnya pemberitaan ini Walikota Administrasi Jakarta Barat segera memerintahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk dapat segera dilakuan tindakan penertiban bangunan liar tersebut”, Tambah Tokoh Pemuda Betawi tersebut.

Baca Juga  Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 151 Juta, Seorang Residivis Diringkus Tim Resmob Polres Toraja Utara

“Jika sampai tidak ada tindakan dari Walikota Jakarta Barat terhadap bangunan Liar tersebut. Kami akan mengadukan hal ini ke Pj. Gubernur DKI Jakarta, Tim Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI dan KPK RI. Jika tidak juga kami akan gelar demonstrasi di lokasi dan kantor walikota Jakarta Barat”, Tutup Agus Sudjeni, SH.   (*/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *