banner 728x90
banner 728x90

Sat Resnarkoba Polres Majene Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

banner 728x90

Divisinews.com//Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Majene. Dua terduga pelaku berinisial RA (22), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, dan HM (24), warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di Jalan Hertasning, Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

“Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif di daerah itu. Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai motor Yamaha Mio Soul GT dan berhenti di samping Kos Pelangi.

Ketika didekati dan dilakukan penggeledahan badan serta kendaraan, ditemukan di dalam jok motor RA sebuah pembungkus aluminium foil warna emas berisi plastik bening yang berisi kristal bening, diduga narkotika jenis sabu, serta sebuah kaca pireks,” jelas IPTU Japaruddin.

RA segera dibawa ke mako Polres Majene untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam interogasi, RA mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari HM, seorang temannya yang berada di wilayah Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Sat Resnarkoba melanjutkan penyelidikan dan melakukan pengembangan kasus di Kelurahan Galung Lombok, Kecamatan Tinambung. HM akhirnya berhasil diamankan saat sedang duduk di teras rumahnya. Petugas langsung membawa HM ke Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 (satu) pembungkus aluminium foil warna emas
• 1 (satu) plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu
• 2 (dua) buah handphone
• 1 (satu) unit motor Yamaha Mio Soul GT
• 1 (satu) buah kaca pireks

Dilokasi terpisah Kasi Humas Iptu Suyuti mengatakan. “Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Majene dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan demi menciptakan lingkungan yang bebas narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *